Dunia perbankan Indonesia memasuki babak baru dalam hal kerjasama Internasional. Jasa Keuangan (OJK) akan segera meneken perjanjian bilateral baru terkait perjanjian perbank-kan dengan enam negara termasuk Singapura, Australia, Myanmar, Vietnam, Kamboja dan India tahun depan, sebuah langkah yang memungkinkan bank-bank untuk mendapatkan akses yang lebih mudah untuk mengembangkan bisnis mereka di Asia.
Sebelumnya, OJK telah meneken kerjasama dengan Bank Negara Malaysia, China Banking Regulatory Commission (CBRC), Otoritas Jasa Keuangan Dubai, Banco Central de Timor-Leste dan Badan Jasa Keuangan Jepang.
Ketua OJK Muliaman Hadad mengatakan, Indonesia berharap dapat menandatangani perjanjian dengan Singapura, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Australia dan India pada tahun 2016. "Tahun ini kami berharap dapat menandatangani perjanjian definitif dengan Malaysia, Timor Leste dan mungkin Singapura dan tahun depan dengan enam negara," tambahnya.
Menurut Mualiman, Indonesia perlu untuk menandatangani perjanjian dengan Myanmar karena Bank milik pemerintah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berencana membuka cabang di sana. Sedangkan di Cina, perjanjian ini akan membantu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk melaksanakan operasi di Remimbi dari dolar AS. Sementara di Jepang, Korea Selatan dan Dubai, perjanjian ini akan membantu Bank Negara Indonesia untuk mengembangkan usahanya.
Apalagi Indonesia juga telah menyetujui untuk mendukung integrasi perbankan di ASEAN, yang mana ini merupakan langkah penting menuju integrasi ekonomi ASEAN.
Belum lama ini Indonesia, yang diwakili oleh Bank Indonesia (BI), juga telah menyetujui Integrasi Kerangka Perbankan ASEAN (ABIF), ABIF ini akan menjadi acuan bagi negara-negara anggota ASEAN untuk menerapkan prinsip-prinsip integrasi perbankan untuk mendukung Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC).
Pelaksanaan ABIF diharapkan akan mampu membuat sektor perbankan dan praktisi bisnis memperluas kegiatan mereka dengan cara yang efisien dan stabil di kawasan ASEAN
Sumber:fiskal.co.id
No comments:
Post a Comment